PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menemui titik terang.
Tim penyidik belum lama ini kembali memanggil para saksi di antaranya Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarulloh dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Bahkan Danu dipanggil penyidik Polda Jabar dua hari berturut turut yakni Senin 6 Desember dan 7 Desember 2021.
Baca Juga: Bolehkah Menggauli Istri Saat Menstruasi? Ini Jawaban Buya Yahya
Pemanggilan Danu yang berturut-turut tentuk menimbulkan pertanyaan. Apakah ini menyiratkan jika Danu terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Namun ini baru praduga tak bersalah karena hanya penyidiklah yang menentukan.
Hanya bila menelisik pada data dan fakta yang telah diungkap penyidik dan juga ahli forensik memang mulai mengarah ke Danu. Seperti yang sedang hangat dibicarakan dan dipertanyakan penyidik soal puntung rokok.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea on going Young Lady and Gentelman Episode 22
Seperti diungkap Penasehat hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat begitu yakin soal puntung rokok yang ditemukan penyidik di Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah milik Danu.
"Kami meyakini itu puntung rokok milik Danu, namun itu memang pastinya ada di penyidik dan penyidiklah yang lebih tahu, hanya saja kami berasumsi seperti itu berdasarkan keterangan pa Yosef yang telah disampaikan ke penyidik," ujar Rohman Hidayat kepada media Selasa 7 Desember 2021 malam.