MENGEJUTKAN, 11 Santri Korban Pencabulan Ustadz Bejad di Bandung Ternyata dari Garut

- 10 Desember 2021, 07:59 WIB
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari  terus melakukan pendamping kepada korban dan juga orang tua korban. 
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari  terus melakukan pendamping kepada korban dan juga orang tua korban.  /instagram @diah_kurniasih

PRIANGANTIMURNEWS - Berita kasus seorang ustadz di salah satu pesantren di Bandung terus menjadi sorotan publik.

Belakangan ada fakta mengejutkan, belasan santriwati yang menjadi korban predator seksual oknum guru pesantren hamili santri berinisala HW tersebut, sebanyak 11 santriwati berasal dari Garut.

Informasi 11 santriwati asal Garut yang menjadi korban guru pesantren hamili santri di Bandung tersebut diperoleh dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.

Baca Juga: Cara Menyimpan YouTube Video Ke Galeri Ponsel Melalui 2 Cara Singkat Ini Download YouTube MP3 dan MP4


Dikutip priangantimurnews.com dari PikiranRakyat.com, ketua P2TP2A mengatakan, "Sejak awal, berita kasus pencabulan yang menimpa 12 santri wanita oleh seorang oknum guru di salah satu pesantren di wilayah Bandung itu telah membuat kami kaget sekaligus prihatin.

Terlebih lagi, setelah kami mendapatkan informasi jika 11 di antara santri perempuan yang menjadi korban itu ternyata warga Garut," ujar Diah, Kamis, 9 Desember 2021.

Menurut keterangan Diah juga, dari 11 korban tersebut ada 8 korban yang hamil dan kini telah melahirkan anak dari oknum guru yang perkosa belasan santriwati di Bandung tersebut.

Baca Juga: Daftar 5 Pemain dengan Assist Terbanyak di Eropa Musim Ini, No 1 Bukan Mo Salah

Kini anak-anak hasil perbuatan bejat oknum guru yang perkosa belasan santriwati di Bandung tersebut diurus oleh para orangtua dari korban.

Diketahui bahwa rata-rata usia korban yang merupakan santriwati ini masih di bawah umur.

Namun perbuatan keji dari oknum guru yang perkosa belasan santriwati di Bandung tersebut telah merusak masa remaja dari para korban.


Baca Juga: Ramalan Awal Tahun 2022 Jongko Alam Ungkap Memanasnya Politik dan Bencana Alam, Ini Penjelasan Mbah Yadi

Menurut keterangan ketua P2TP2A Diah Kurniasari, pelaporan kasus ini sudah ada sejak Juni 2021. Dan diketahui bahwa oknum guru yang perkosa belasan santriwati di Bandung tersebut terlah melakukan perbuatan kejinya tersebut sejak tahun 2013.*** (Aep Hendy/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x