Ini Perbedaan Pondok Pesantren dan Boarding School Kata Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum

- 12 Desember 2021, 21:12 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. /Instagram @ruzhanul/

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus asusila yang dilakukan oleh seorang ustadz di Bandung terhadap para santriwati itu adalah perbuatan yang sangat bejad.

Hal ini tentu membuat publik gempar akan pemberitaan kasus asusila, apalagi di media sosial menjadi viral dan trending akan kelakuan dari ustadz kepada santriwatinya.

Tak hanya mengemparkan publik, nama pondok pesantren juga menjadi tercemar jelek di mata masyarakat.

Dalam pandangan masyarakat juga tertanam jika pondok pesantren dan boarding school adalah sama.

Baca Juga: Baik Barcelona dan Manchester United Harus Mempersiapkan di Jendela Transfer Januari 2022

Padahal Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan bahwa ada perbedaan antara pondok pesantren dan boarding school.

Dilansir priangantimurnews.com dari berbagai sumber, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan di pondok pesantren terdapat unsur yang saling berkaitan satu sama lainnya.

Menurut Wagub Jabar, Uu unsur penting dalam pondok pesantren antara lain adalah kyai (pemimpin), santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning.

Baca Juga: Manchester United Rencanakan Mengontrak Bintang Barcelona Siapkan Biaya 25 Juta Poundsterling

Selain itu, Wagub Uu juga menuturkan bahwa di pondok pesantren selalu ditanamkan rasa nasionalisme terhadap NKRI, saling menghargai, dan diutamakan yang dipelajari adalah akhlak.

Pembelajaran di pondok pesantren identik dengan sarana ilmunya dengan kitab kuning.

Kitab kuning yang dipelajari terdiri dari ilmu Tauhid, Fikih, Tasawuf, Al-Quran, Hadist, Nahwu, Sharaf, dan Balaghah.

Perbedaan yang mencolok antara pondok pesantren dan boarding school ini adalah pada sumber ilmu yang dipelajari, jika di pondok pesantren dengan kitab kuning, dan boarding school tidak tergantung keterampilan apa yang ingin dicapai.

Baca Juga: Salut, Kedua Anak Bapak Tukang Ojek Ini jadi Bidan dan Polisi

Di pondok pesantren juga biasanya berdiri karena basis masyarakat, dan biasanya santri tidak mengharapkan ijazah ketika telah memutuskan untuk keluar dari pesantren pada waktu dulu.

Wagub Uu Ruzhanul Ulum juga menjelaskan jika di pondok pesantren ini tidak ada sistem gaji per bulan meskipun melakukan berbagai perintah dari kyai.

Di pesantren juga kental dengan budaya tawasul terhadap ilmu, takdim kepada kiai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu baik bagi dunia dan juga akhiratnya.

Baca Juga: VIRAL di TikTok, Ada Penampakan Cahaya Merah di Gunung Semeru Dikaitkan dengan Mistis, Ini Penjelasan PVMBG

Sedangkan, boarding school adalah suatu tempat melaksanakan aktivitas belajar mengajar, seperti sekolah formal.

Boarding schoool juga biasanya didirikan oleh suatu lembaga pendidikan formal berbasis keterampilan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x