PRIANGANTIMURNEWS- Kasus misteri pembunuhan ibu Tuti Suhartini (55) dan anak Amelia Mustika Ratu (23) di Subang hampir memasuki bulan kelima, tapi polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Teka-teki kasus pembunuhan Subang ini sebenarnya sudah menemukan titik terang, polisi sudah menemukan alat bukti-bukti, petunjuk dan para saksi.
Irjen Pol Suntana Kapolda Jabar mengungkapkan sudah mengantongi bukti-bukti tersebut dan akan segera terkuak dalang pembunuhan Ibu dan anak tersebut dan ingin mengakhiri polemik dari kasus ini.
"Kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya, ya," kata Irjen Pol Suntana, belum lama ini.
Menurutnya lagi ia telah menemukan bukti yang kuat untuk mengantongi dalang dibalik pelaku.
Dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (”KUHAP”) disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Baca Juga: Pengertian Shalat Fardlu dan Hukumnya
Dalam kasus ini polisi sudah menemukan 55 orang saksi yang sebelumnya 25 orang, meski ia mengatakan bukti ini kuat, namun Irjen Pol Sutana masih belum menemukan saksi yang valid yang merujuk pada kasus ini.
"Walaupun sudah 55 saksi telah diperiksa, agak sulit untuk mendapatkan saksi yang benar-benar valid, yang benar-benar bisa merujuk ke pelaku dan dalang,".