Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib BHR, Polda Jabar Telah Memeriksa 50 orang Saksi

- 1 Januari 2022, 18:54 WIB
 Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direskrimsus  Kombes Pol Arief Rachman melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian Habib BHR di Mapolda Jabar di Jl Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu 1 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direskrimsus Kombes Pol Arief Rachman melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian Habib BHR di Mapolda Jabar di Jl Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu 1 Januari 2021. /M. Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib BHR Polda Jabar berjanji mengusut kasus itu secara profesional dan transparan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengaku akan mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan habib BHR.


"Diperlukan pengusutan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel," ucap Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu 1 Januari 2021.

Baca Juga: BARU, Bagaimana Anda Melakukan Rekap 2021 di Tiktok?, Ini Caranya


Seperti diketahui Habis BHR diduga melakukan ujaran kebencian di salah acara di Bandung.

Kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik gabungan dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar yang di back up oleh Bareskrim Mabes Polri.

Penanganan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut diketahui sudah pada tahap pemeriksaan saksi yang berjumlah 50 orang.

Baca Juga: Agar Tetap Aman, Pengguna WhatsApp Diminta untuk Aktifkan Fitur Keamanan Baru


Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa Polda Jabar akan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara konsisten dan profesional.‎

"Selain konsisten juga cukup dinamis, itu diselesaikan dengan kondisi perkembangan penyidikan dan kita laksanakan secara profesional, sesuai dengan aturan, untuk itu setiap saat perkembangan penyidikan akan kita update sebagai transparansi kepada publik," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x