KABAR TERKINI, HW Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati

- 11 Januari 2022, 12:50 WIB
Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana umumkan HW dituntut hukuman mati
Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana umumkan HW dituntut hukuman mati /Deskjabar/yedi supriadi

Baca Juga: Perbedaan Samsung Galaxy S22 Ultra yang Menyerupai Galaxy Note 21 Ultra: Cek Perbandingannya

Sementara Polda Jabar langsung menangani pidana kasus yang dilakukan oleh HW.
Polda Jabar juga langsung menjemput para korban dari pesantren mereka di Cibiru, Kota Bandung pada Mei 2021.

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021.

Baca Juga: Top 10 Acara TV Pada Senin, 10 Januari 2022, Ada Ikatan Cinta dan Dewi Rindu

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.**

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah