PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 1 ton saba-sabu asal Iran diselundupkan mellalui pantai Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.
Namun beruntung aksi penyelundupan 1 ton Sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan oleh Diresnakorba Polda Jabar.
Selain menyita sabu-sabu sberat 1 ton, polisi juga mengamankan 4 orang tersangka semua warga Pangadaran yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: K-Drama A Bussines Proposal, Kencan Buta CEO dan Karyawan, Simak Sinopsis dan Fakta Unik!
Empat orang dari lima tersangka penyelundupan sabu seberat 1 ton di Pantai Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran merupakan warga lokal alias warga Kabupaten Pangandaran.
Dari keempat warga itu salah seorang diketahui seorang perempuan berinisial NS warga Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Diduga peran perempuan berusia 27 tahun ini membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.
Tigha tersangka warga Pangadaran lainnya yakni DH (41) warga Kecamatan Parigi yang diduga memiliki peran sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Cemburu Menurut Islam yang Mampu Menenangkan Hati
Kemudian tersangka ketiga adalah HH (39) warga Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran yang diketahui berperan sebagai sopir truk yang mengangkut barang. Dia diketahui berprofesi sebagai pemandu wisata.
Tersangka keempat warga lokal adalah AH (38) warga Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran yang juga berperan sebagai sopir. Sementara tersangka kelima adalah seorang warga negara asing berinisial M.