KASUS SUBANG TERKINI, Tagih Janji Kapolda Jabar Ungkap Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak

- 5 April 2022, 16:36 WIB
Foto Kolase Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Penasehat Hukum Yosef Rohman Hidayat
Foto Kolase Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Penasehat Hukum Yosef Rohman Hidayat /PrianganTimurNews/


PRIANGANTIMURNEWS - Sudah 8 bulan lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat hingga kini belum terungkap.

Terlebih adanya pernyataan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana yang akan menetapkan siapa tersangka dibalik peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun hingga kini dari pihak kepolisian belum juga merilis nama-nama diduga para tersangka pembunuhan ibu Tuti dan anaknya Amel.

Baca Juga: Tips dan Trik Memotret Saat Hujan, Simak Penjelasannya

Menyikapi hal itu, Penasehat Hukum Yosep, Rohman mendesak atas janji Kapolda Irjen Pol Suntana untuk segera menetapkan siapa tersangka dibalik meninggalnya Ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Wahyu Seno yang berjudul "Desak janji Kapolda Jabar ungkap pelaku," diunggah 7 jam lalu.

Dalam video tersebut, dari desakan tersebut Wahyu menilai ada kejanggalan. Apakah ini hanya alibi ataukah memang ini perencanaan agar pihak kepolisian.

Untuk menentukan dan menetapkan, siapakah tersangkanya yang sudah lama berlalu.

Baca Juga: LENGKAP, Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Bagi Diri Sendiri, Istri, Anak, Hingga Seluruh Keluarga

Pasalnya sudah 8 bulan belum juga terungkap dan yang lebih menjadi sorotan publik saat ini, karena ucapan dari Kapolda Irjen Pol Suntana.

Yang berjanji akan merilis nama tersangka sebelum bulan puasa, dan mudah-mudahan menjadi kado di bulan puasa ini.

Namun faktanya sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Jawa Barat ataupun kepolisian Subang Jawa Barat.

Bahkan sampai penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat mendesak Kapolda Jawa Barat atas janjinya.

Tetapi perlu kita ketahui bahwa Rohman Hidayat ini sempat memberikan ultimatum, mengenai saksi Ramdhanu yang menerobos garis police line.

Baca Juga: Penyebab Air Kencing Berbusa, Begini Menurut Saddam Ismail

Bahkan dikatakan merusak barang bukti. Dia merasa kemungkinan, apakah ada desakan dari Penasehat Hukum Yosep ini atau ada tujuan tertentu.

Namun kepolisian Subang Jawa Barat tetaplah profesional dalam mencari kebenaran dan sangat berhati-hati sekali untuk menetapkan siapa tersangkanya.

Karena pidana yang akan diberikan si pelaku sangatlah berat sekali, jika melihat dari bukti-bukti yang sudah didapat kepolisian Subang Jawa Barat.

Ada yang mengarah ke pak Yosep, namun selalu dielakan oleh PH pak Yosep. Sedangkan bukti yang mengarah ke saksi Ramdanu juga dilakukan oleh PH dari saksi Ramdhanu.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam Keempat, Umat Muslim Harus Tahu!

Jika kliennya ditetapkan karena menerobos police line dan merusak tempat kejadian perkara.

Maka oknum banpol yang menyuruh Danu juga harus ditetapkan dan yang perintah Danu datang ke TKP juga harus diperiksa.

Dari hal ini PH pak Yosep tidak bisa lagi menyudutkan saksi Ramdhanu. Namun saat ini PH dari pak Yosep mendesak pihak kepolisian Subang Jawa Barat.

Mendesak janji atas ucapan Kapolda Irjen Pol Suntana untuk segera menetapkan siapa tersangkanya.

Baca Juga: Supardi Nasir Umumkan Perpisahan dengan Persib Bandung Melalui Akun Instagram Pribadinya

Apakah kemungkinan PH dari pak Yosep ini ada tujuan tertentu dan sudah mengetahui bahwa bukti-bukti yang mengarah terhadap siapa pelakunya.

Atau terhadap beberapa saksi dan kita masih sama-sama menunggu dan terus memantau perkara ini.

Sampai benar-benar pihak kepolisian Polda Jawa Barat memberikan pernyataan mengenai perkembangan dalam berupaya untuk mengungkap perkara Subang Jawa Barat. ***



Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah