Selain itu sebagian bukti ada yang mengarah terhadap beberapa saksi, yang seharusnya sudah bisa untuk menetapkannya yang pertama.
Baca Juga: Empat Pemain Asing yang Akan Bergabung dengan Rans Cilegon FC
Yakni adanya alat bukti tindak kejahatan sidik jari hasil laporan atau DNA dan jejak digital, yang harusnya sudah bisa dibawa ke Pengadilan.
Semua apa yang disebutkan tersebut sudah cukup untuk menetapkan tergugat atau tersangka dalam perkara ini.
Namun sampai saat ini masih belum ada rilis pernyataan resmi dari kepolisian Polda Jawa Barat, sebelum bulan puasa diumumkan siapa tersangkanya.
Nyatanya tidak jadi diumumkan di bulan suci Ramadhan ini, namun sebentar lagi sudah memasuki Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Bukti Sudah Dipersiapkan, Menunggu Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak
Jika masih belum ada tersangkanya, kita terus berdoa agar kepolisian Subang dan Polda Jawa Barat, benar-benar merilis nama-nama tersangka di bulan Ramadan ini. ***