Terkait Saksi D yang tidak mau tandatangani Badan Acara Pemeriksaan (BAP), begini tangapan Pak Yosep.
Hal ini berdasarkan analisa dari pernyataannya Pak Rohman yang dikutip oleh youtobers Anjas di Thailand.
Pada 25 Januari 2022, Rohman Hidayat mengungkap bahwa ada alasan lain dari keputusan Yoris untuk mengganti pengacara dan bergabung dengan sang ayah Yosep.
Dalam menghadapi kasus Subang ini melalui wawancara eksklusif, Pada Rabu 5 Januari 2022.
Pengacara Yoris dan Josep itu mengungkapkan perihal Saksi D yang sering berubah-ubah keterangannya saat dilakukan BAP oleh tim penyidik kasus Subang.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Menjelang Lebaran Danu Sampaikan Hal Ini untuk Tuti dan Amel, Ada Apa?
Pasalnya saksi D memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak sinkron.
Edi kembali menekankan bahwa dalam kasus ini pihaknya tidak membutuhkan Pengakuan dari orang yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Artinya penyidik akan melakukan pembuktian.