Ketua DPRD Asep Noordin: Sosialisasi dan Implementasi Tentang Perda Sampah di Pangandaran Masih Lemah

- 10 Mei 2022, 19:18 WIB
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin HMM.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin HMM. /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua DPRD kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyoroti tentang penanganan sampah di kawasan objek wisata yang sempat viral di media sosial.

Ia menilai sosialisasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah kurang maksimal.

"Sudah jelas di dalam Perda yang merupakan dasar pemikiran DPRD tersebut tentang pengelolaan sampah, salah satunya soal larangan menggunakan sampah plastik. Pedagang atau minimarket lainnya tidak boleh lagi mengeluarkan kantong plastik dan harus dilengkapi dengan sarana prasarana seperti menyediakan tempat sampah," ungkap Asep Noordin, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga: Cara Ubah Foto Jadi HD dengan Situs ini pakai HP! Gambar jadi tidak Blur

Dia juga memandang perlu untuk pemasangan papan pengumuman tentang larangan membuang sampah sesuai yang tertuang dalam Perda Sampah berikut besaran denda bagi yang melanggar.

Seiring dengan berkembangnya pariwisata dan teknologi, kata Asep Noordin, sudah saatnya Pemda Pangandaran memiliki mesin pembersih sampah di pantai (Beach Cleaning).

"Karena kalau penanganannya secara manual atau dengan cara di sapu, petugas kebersihan akan kesulitan untuk membersihkan sampah yang ada di pasir pantai," ujarnya.

Baca Juga: Beberapa Pesan Moral Yang Bisa Di Petik dari Film KKN Desa Penari

Ditempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab Pangandaran Trisno mengatakan, saat ini pihaknya melibatkan semua stakeholder mulai dari SKPD, pengusaha, pelaku wisata, PHRI, Polres, dan lain-lain, untuk melakukan bersih-bersih pantai.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x