Sopir Truk Pembeli Gadis Cantik Jadi Buronan Satreskrim Polres Garut

- 9 Juni 2022, 23:29 WIB
Polisi mengamankan IR (29), pelaku penjual seorang gadis kepada sopir truk seharga Rp300 ribu. 
Polisi mengamankan IR (29), pelaku penjual seorang gadis kepada sopir truk seharga Rp300 ribu.  /Aep Hendy S/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus penjualan anak gadis terhadap sopir truk terus berlanjut.

Setelah menetapkan IR (29) menjadi tersangka, kini petugas Satureskrim Polres Garut sedang mengejar sopir turk yang membeli gadis tersebut.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rayat, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menyatakan kini kasus penjualan seorang gadis remaja yang dilakukan teman lelakinya masih dalam penanganan pihaknya.

Baca Juga: Yuk Dikerjakan 4 Amalan Malam Jum'at Yang disunnahkan Rasulullah Bagi Umat Islam

Dikatakan Dede, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan penyelidikan termasuk memburu sopir truk yang menjadi pembeli.

"Masih terus kita kembangkan penyelidikannya. Saat ini kita tengah memburu sopir truk yang bertindak selaku pembeli atau hidung belang," ujar Dede, Kamis 9 Juni 2022.

Dede menyebutkan lelaki yang menjadi pelaku penjualan gadis remaja, IR (29) alias YR, telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Ingin Cepat Skripsi Berikut 4 Tips And Trik Mengatur Waktu Untuk Kalian Mahasiswa Akhir

Selain menjual korban yang berinisia NA (19), tersangka juga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban.

Dede menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan seorang lelaki berinisial IR alias YR.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x