Hari Ini Sabtu 11 Juni 2022, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Jenazah Eril Pulang dari Swiss

- 11 Juni 2022, 10:37 WIB
Foto kenangan Ridwan Kamil dan bersama Emmeril Kahn Mumtadz
Foto kenangan Ridwan Kamil dan bersama Emmeril Kahn Mumtadz /Instagram/@ridwankamil/

PRIANGANTIMURNEWS - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hari ini Sabtu 11 Juni 2022 akan terbang ke Indonesia bersama sang ayah Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat dan jenazah alamrhum Emmerila Kahn Mumtadz diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Minggu 12 Juni 2022.

Kepala Biro Pimpinan dan Administrasi Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya memastikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beserta jenazah alm Emmeril Kahn Mumtadz akan pulang Sabtu 11 Juni 2022 dari Swiss dan tiba di Indonesia Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga: Kronologi dan Kisah Bayi Kembar Siam Zaina dan Zahira, Mulai Operasi hingga Bisa Pulang ke Rumahnya

"Terkait dengan rencana rencana dalam besok hari dan selanjutnya.
Rencana kepulangan Pak Gubernur dan juga almarhum itu direncanakan hari besok, hari Sabtu. Kemudian tiba di sini di hari Minggu," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 10 Juni 2022.

Wahyu mengaku pihaknya belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait dengan jadwal penerbangan, baik itu jadwal penerbangan dan ketibaannya di sini. Karena pihaknya juga masih mencoba mengkonfirmasi.

"Tetapi insyaallah itu akan direncanakan kepulangan di hari Sabtu dan tiba Minggu," ujarnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS: Yosep Akan Melaporkan Orang yang Selalu Menyudutkannya dalam Perkara Ini

Kemudian, setelah tiba di Indonesia, pihaknya juga belum bisa memastikan juga apakah akan disemayamkan dulu di Gedung Pakua atau langsung ke pemakaman karena pihaknya harus melihat waktu tibanya dulu.

"Kalau misal waktu tibanya memungkinkan untung langsung atau memang juga disemayamkan di sini. Jadi kita lihat perkembangannya di hari besok," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x