Baca Juga: Khilafatul Muslimin Wajibkan Iuran Minimal Rp 1000
Apakah kedua saksi yang disebut oleh ahli metafisika? Ketika di analisa dengan azas praduga tidak bersalah.
Dari saksi yang pertama kali datang di malam kejadian, disaat Yosep Hidayah belum keluar dari rumah tempat kejadian perkara.
dan saksi ini sempat bertemu dengan kedua almarhumah, ketika kedua almarhumah ini sedang duduk didepan teras rumahnya.
Apakah kemungkinan Sebenarnya Yosep malam itu tidak keluar dari rumah tempat kejadian perkara?.
Namun saksi ini mengatakan tidak tahu, bisa saja kemungkinan ini benar karena tidak ada satu orang pun yang melihat Yosep keluar dari rumah TKP malam itu.
Kemudian saksi pacar almarhumah Amel, Apakah juga sebenarnya Dicky ini tahu malam itu ada siapa saja di rumah tempat kejadian perkara.
saat Dicky berkomunikasi dengan almarhumah Amel melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun Dicky tidak berani mengatakan yang sejujurnya. dari pandangan ahli metafisika jelas mengatakan.