KASUS SUBANG TERKINI: Ternyata Ramdhanu Kunci Penting Dalam Perakara Pembunuhan Ibu dan Anak

- 21 Juni 2022, 06:42 WIB
Dalam kasus Subang ini, Ramdhanu disebut Yosep sebagai kunci penting perkara pembunuhan ibu dan anak.
Dalam kasus Subang ini, Ramdhanu disebut Yosep sebagai kunci penting perkara pembunuhan ibu dan anak. /YouTube/Subang Hijau/

PRIANGANTIMURNEWS- Masih membahas perkara pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

10 bulan lamanya proses pengungkapan dilakukan dalam kasus Subang, terkini, semakin banyak opini dan juga asumsi liar di kalangan masyarakat Indonesia tentunya.

Ada pernyataan Yosep tentang salah satu saksi dalam perkara pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang ini, dalam hal ini bahwa Yosep berbicara lantang tegas dalam berargumen.

Baca Juga: Jadwal Trans 7 Hari ini, Selasa 21 Juni 2022: Saksikan ‘BTS’ hingga ‘Lapor Pak!’

Yosep telah menyampaikan temuannya begini-begitu sangatlah jelas dalam pernyataannya mengenai kasus Subang.

Yosep itu kan ada kuasa hukumnya sedangkan seorang klien pasti ada kontrol dari kuasa hukumnya, tapi mungkin ini sudah ada izin tapi enggak, enggak usah dipikirkan intinya kasus Subang ini akan terungkap dan pelakunya segera ditangkap dan hukuman menantinya.

Intinya sekarang ini masyarakat tahu banyak juga dan bisa menilainya. Intinya kita masyarakat hanya berfokus untuk mengawal kasus Subang ini yang sudah 10 bulan lamanya, oleh sebab itu, kawal terus Demi keadilan kedua almarhumah.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Bekasi Hari ini Bekasi Selasa 21 Juni 2022 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan

"Tentunya kita kawal kasus Subang ini ada beberapa poin penting di sana dan ini suatu petunjuk dan kita percaya 100 persen ke penyidik kepolisian,$ menurut salah satu saksi yaitu Yosep.

Banyak pertanyaan apakah Yosep berani di hadapan penyidik dengan Ramdhanu untuk membahas masalah BAP yang tidak ditandatangani yang menuduh Yosep dan
Mimin sebagai pelaku dalam kasus Subang ini?

Lumayan juga pertanyaannya sangat tajam setajam silet. Pertanyaan ini menguji saksi Ramdhanu yang ditantang oleh Yosep yaitu yang kita tahu adalah pamannya sendiri.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Kota Cirebon Selasa 21 Juni 2022 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan

Ramdhanu yang enggan tandatangani BAP bisa crown portir di hadapan media dan di hadapan penyidik kepolisian tentunya sungguh luar biasa kalau ini memang suatu keputusan dan keberaniannya dari Yosep menantang Ramdhanu di hadapan penyidik dan media.

Ramdhanu tidak tanda tangan BAP sebelumnya kuasa hukum dari Ramdhanu yaitu Ahmad Taufan Justru malah curiga mendengar pernyataan dari Yosep yang menyebut Ramdhanu tidak menandatangani BAP tersebut.

Ahmad Taufan curiga pihak Yosep yang seolah-olah paham benar terkait BAP karena harusnya itu adalah bersifat rahasia. Ada apa ini antara penyidik dan pengacara Yosep sepertinya tahu banget dalamnya BAP, itu kan rahasia kata Ahmad Taufan yaitu kuasa hukum Ramdhanu.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Kota Bandung Selasa 21 Juni 2022, Catat Waktunya

Menurut Ahmad Taufan statement-statement kuasa hukum Yosep yaitu Pak Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan yaitu kecurigaan balik statement-statement ini malah menunjukkan bahwa "yang menyampaikan statement atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Ahmad Taufan.

"Terkait BAP yang berubah-ubah menurut Ahmad Taufan tidak hanya Ramdhanu yang melakukan itu kita juga pernah kok jadi kuasa hukum Yoris, emangnya Yoris tidak berubah-ubah ada kok yang berubah," ungkap Ahmad Taufan seperti itu.

Menurut Ahmad Taufan keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi seperti itu, lalu Ahmad Taufan memberikan pesan juga ke timnya Yosep agar tidak memberikan statement yang menuduh atau memojokkan pihak lain.

Baca Juga: Begini Penjelasan Indra ke 6 Menurut Islam, Simak Agar Tidak Gagal Paham!

"Masyarakat kita sudah pintar kita bukan kapasitasnya menuduh ayo kita urus klien kita masing-masing investigasi pastikan klien kita tidak bersalah yang patut menduga-duga mencurigai itu biarlah polisi-polisi sudah tingkat internasional," ucap kuasa hukum Ramdhanu, Ahmad Taufan.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah