PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa Hukum Danu, Ahmad Taufan mengatakan akan terus mendampingi Danu ketika ada yang menetapkan Danu sebagai tersangka.
Namun tidak terdapat bukti kuat, sebagai tersangka atau pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Seperti di Kutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau, membahas terkait Saksi Ramadhanu atau akrab di sapa Danu.
Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, sudah masuk bulan ke 10. Dan sampai saat ini belum juga ada penetapan pelaku.
Baca Juga: Ketentuan Lengkap SIMAK UI 2022 untuk Vokasi, S1 Reguler, dan S1 Paralel
Keterangan terbaru datang dari dokter Sumi Hastry. Ia mengatakan bahwa tidak tinggal diam dan tetap berjuang dengan caranya.
Sumi Hastry adalah seorang dokter forensik Polri, melihat dari bekas-bekas luka pada kedua tubuh korban.
menurutnya, bahwa pelaku diduga sangat benci terhadap kedua almarhumah, khususnya almarhumah Tuti suhartini.
Hal tersebut terlihat dari luka pada wajah yang sangat parah. Kuasa hukum Yosep Hidayah sudah mengerahkan statement pada seseorang.