Sehingga adalah hal yang wajar jika Kompolnas juga menyebutkan bahwa Polda Jabar masih membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
Namun, terkait siapa yang telah merusak TKP kasus Subang, Kompolnas juga tidak mengungkapkan secara langsung siapa saksi yang sebenarnya yang telah melakukan hal tersebut.
Imbauan Polda Jabar
Terkait kasus Subang ini, Polda Jabar juga mengimbau agar masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini untuk tidak percaya pada data-data yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Saksi Ramdhanu Menjadi Petunjuk Emas dalam Perkara Ini
Pasalnya, menurut Polda Jabar, hal itu bisa mengganggu terhadap proses penyelidikan kasus Subang tersebut.
Dalam hal ini, Polda Jabar juga menyampaikan bahwa para penyidik tidak akan mengeluarkan data-data rahasia terkait kasus Subang tersebut.
Pasalnya, hal itu sudah sangat bertentangan dengan prosedur dan proses pengungkapan sebuah kasus, termasuk kasus Subang.