Jika menyimak kalimat tersebut, kurang lebih mengarah pada siapa saksi yang mengarah atau mendekati kepada hal tersebut?
Namun, kita tak bisa menclaim orang ini sebagai pelaku. Hal tersebut masih asas praduga tak bersalah.***
Jika menyimak kalimat tersebut, kurang lebih mengarah pada siapa saksi yang mengarah atau mendekati kepada hal tersebut?
Namun, kita tak bisa menclaim orang ini sebagai pelaku. Hal tersebut masih asas praduga tak bersalah.***
Editor: Rahmawati Huda
Sumber: YouTube SUBANG HIJAU(JACK)