Tentunya hal ini akan terus di perjuangkan oleh Polda Jawa Barat.
Kombespol Ibrahim Tompo, penyidik dikabarkan telah mendatangkan para saksi ahli, mulai dari ahli sketsa, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, ahli forensik, sampai saksi ahli yang lainnya, seperti anjing pelacak untuk mengungkap kasus Subang yang selama ini belum selesai.
Tetapi sudah kita ketahui anjing pelacak di kerjakan setelah kurang lebih dua pekan lamanya setelah kejadian kasus Subang tersebut.
Jika pada saat awal kejadian anjing pelacak di turunkan, besar kemungkinan pelaku kasus Subang ini bisa ditemukan.
Sebanyak 216 item bukti kasus Subang telah dikantongi dan diperiksa oleh penyidik.
Jika kompolnas turun tangan, ini akan menjadi sedikit pembicaraan bagi Polda Jabar untuk lebih cepat mengungkap pelaku kasus Subang tersebut.
Karena jika sudah di tangani kompolnas, urusannya beda lagi dan naik menjadi urusan Nasional serta terhubung dengan orang nomor satu di Indonesia yakni Presiden.
Beny J Mamoto akan memeriksa kembali para saksi terkait motif apa yang digunakan atas pembunuhan pada kasus subang tersebut.