Di lansir dari akun instagram @ net2netnews (9/8), Menurutnya lahan yang disengketakan itu awalnya milik SD Negeri Lengensari, namun sejak tahun 2020 sudah dimerger dengan SD Negeri Bunisari yang berada satu kompleks.
Lahan yang ditempati oleh SD Negeri Bunisari seluas 970 meter persegi, sedangkan yang disengekatan dan diklaim oleh ahli waris 700 meter persegi.***