Kasus Subang Terkuak: Tak Butuh Pengakuan Pelaku, DNA telah Dicocokan Oleh Ahli Forensik?

- 5 September 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi Saksi Kasus Subang Yosep dan Ahli Forensik
Ilustrasi Saksi Kasus Subang Yosep dan Ahli Forensik /Tangkapan Layar Youtube Koin Seribu 77/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Subang lebih dari satu tahun masih dalam proses penyidikan lantaran kasus yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 yang lalu belum terdapat tanda-tanda terdapatnya penetapan dari pihak kepolisian.

Walaupun beberapa waktu lalu pihak kepolisian sudah membentuk Saksi S yang diduga terlibat saat ini sudah dilakukan identifikasi kembali lagi dilepas lebih dari 100 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi belum terdapat satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka 1 tahun dalam proses penyidikan kasus yang menimpa ibu dan anak Subang.

Baca Juga: MENGHARUKAN! 2 Pemain Keturunan, Menolak Panggilan Timnas Belanda Demi Timnas Indonesia!

Dikutip priangantimurnews.com dari YouTube Denny Darko, Denny Darko serta ahli forensik Dr Sumi Hastry Beberapa bulan yang lalu sempat secara detail mengenai kasus yang menimpa ibu dan anak Subang.

ahli forensik Beberapa bulan yang lalu sempat mengungkapkan bahwasanya mengenai DNA yang berada di TKP kasus Subang penyidik cuma tinggal membedakannya.

Menurut pemeriksaan saksi serta DNA kaya main puzzle kira-kira DNA korban di mana saja DNA pelaku di mana aja kemudian dicocokkan Kemudian dia ada enggak saat kejadian jelas Dr Sumi Hastry.

Baca Juga: RESMI! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Dalam Fase Grup A Piala AFF 2022, Ambisi Mengalahkan Juara Bertahan!

Dokter Sumi Hastry juga mengungkapkan bahwasanya atas dasar hasil pemeriksaan tersebut penyidik Boleh dikata sebenarnya tidak lagi membutuhkan keterangan pelaku.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x