Salah satu pemilik toko kelontong di desa Babakan Pangandaran mengaku mendapat kiriman rokok ilegal dari seorang pria yang menggunakan kendaraan roda dua dengan harga yang murah dan bisa dibayar pakai uang muka terlebih dahulu.
"Kami belinya 11 ribu, lalu dijual lagi ke pembeli 13 ribu per bungkus isi 20 batang," ujarnya.***