Pembacaan Tuntutan Doni Salmanan Ditunda, JPU Akomodir Restitusi 10 Korban

- 27 Oktober 2022, 15:42 WIB
Proses persidangan Doni Salmanan yang digelar secara online di Pengadilan Bale Endah Kabupaten Bandung pada Kamis 20 Oktober 2022
Proses persidangan Doni Salmanan yang digelar secara online di Pengadilan Bale Endah Kabupaten Bandung pada Kamis 20 Oktober 2022 /

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi mengabulkan penundaan sidang untuk mengakomodasi permintaan JPU tersebut.

Baca Juga: Larangan Tilang Manual Dinilai Bakal Efektif! Ini Pernyataan Pakar Hukum Universitas Trisakti

Dikatakan Achmad, sidang dengan agenda tuntutan bakal disampaikan pada 16 November 2022.

"Sehingga, penuntut umum punya waktu untuk menyusun tuntutan," ujar Achmad Satibi.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah