Pertama di Indonesia: Raperda APBD 2023 Disetujui Pemprov Jabar dan DPRD, Sudah Ditandatangani Akhir Oktober

- 4 November 2022, 19:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022). /Dok Humas Jabar

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Baca Juga: Bumi Resik Panglayungan Siap Menyambut STQH Tingkat Kota Tasikmalaya

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera.

"Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Liga 1 2022-2023 Belum Juga Digelar, Ini Cara Jufriyanto Pemain Persib Bandung Menjaga Kebugaran

Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.

Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.

Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah