Pertama di Indonesia: Raperda APBD 2023 Disetujui Pemprov Jabar dan DPRD, Sudah Ditandatangani Akhir Oktober

- 4 November 2022, 19:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022). /Dok Humas Jabar

PRIANGANTIMURNEWS - Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 telah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Jawa Barat. Bahkan pada akhir Oktober 202 lalu sudah ditandatangani.

Ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusuan raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandangani akhir November.

Melihat itu semua Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.

Baca Juga: Resmi Ditinggal Pique, Barcelona Membidik Pemain Ini Sebagai Pengganti, Siap Direkrut Januari

Dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja Pemdaprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik. Berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula.

"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat," ujar Ridwan Kamil saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung belum lama ini.

Gubernur berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

Baca Juga: Konser NCT 127 Diwarnai Ancaman Bom, Polisi Bergegas Turun Tangan

"Walaupun 'diksi' dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang," Kata Ridwan Kamil.

Gubernur dalam pendapat akhir juga menyampaikan volume anggaran 2023  direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Baca Juga: Bumi Resik Panglayungan Siap Menyambut STQH Tingkat Kota Tasikmalaya

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera.

"Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Liga 1 2022-2023 Belum Juga Digelar, Ini Cara Jufriyanto Pemain Persib Bandung Menjaga Kebugaran

Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.

Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.

Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dewan, khususnya Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah. ***

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah