BIADAB, Gara-gara Masalah Warisan, Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya

- 1 Desember 2022, 23:40 WIB
 MT tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya bersama dengan Petugas Polres Indramayu saat melakukan olah TKP di Indramayu, Jawa Barat./ANTARA/HO-Humas Polres Indramayu
MT tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya bersama dengan Petugas Polres Indramayu saat melakukan olah TKP di Indramayu, Jawa Barat./ANTARA/HO-Humas Polres Indramayu /

Tak sampai di situ, selain membunuh ayahnya, tersangka juga berencana membunuh kakak kandungnya dengan cara dibekap dan dipukul hingga mengalami koma.

Baca Juga: Cip Otak Nirkabel Buat Orang Disabilitas Bergerak dan Berkomunikasi lagi, Elon Musk: Bisa Diuji pada Manusia

Kasus pembuhnan ini terbongkar, setelah kakak pelaku membuat laoran ke polisi adanya adanya penganiayaan terhadap FT.

Kemudian saat dilakukan interogasi, tersangka MT mengaku bahwa ia telah membunuh ayahnya dan mengubur jasadnya di pekarangan rumah sekitar dua bulan lalu.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, polisi langsung mendatangi kediaman tersangka untuk mencari jasad korban. Polisi menemukan gundukan tanah dan kemudian menggalinya hingga mendapati jasad korban.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," katanya.***



Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x