Ketentuan UMK Jawa Barat 2023, Pengusaha dan Perantau Wajib Tahu Ini!

- 9 Desember 2022, 07:56 WIB
Tangkapan layar konferensi pers yang dilakukan oleh Kepala Dnas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat di Gedung Sate terkait penetapan UMK Jawa Barat./Humas Jabar
Tangkapan layar konferensi pers yang dilakukan oleh Kepala Dnas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat di Gedung Sate terkait penetapan UMK Jawa Barat./Humas Jabar /

Perlu diketahui bahwa ketetapan UMK ini masing-masing kabupaten/kota mengalami kenaikan rata-rata sebesar 7,09 persen.

Kenaikan tersebut sudah berdasarkan ketetapan yang berlaku, aspirasi berbagai pihak dan pandangan dari beberapa akademisi.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Youtube Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah