PRIANGANTIMURBEWS - Proses vaksinasi di Jawa Barat memang bisa tercover semuanya. Sementara jumlah vaksin mash cukup banyak.
Jika tidak segera digunakan sebanyak 180.000 dosis vaksin Covid-19 dari Astrazeneca dan Pfizer di Jawa Barat akan kadaluwarsa pertegahan hingga akhir Januari 2022.
Demikian diungkapkan Ridwan Kamil seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat usai menggelar rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Januari 2022.
Baca Juga: INNALILLAHI, 20 Warga Jawa Barat Terpapar Covid 19 Varian Omicron
Mengantisipasi terjadi kadaluarsa dosis vaksin tersebt, kata Ridwan Kamil Pemrov Jabar akan menyerap vaksin untuk mempercepat realisasi vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun.
Namun jika waktu semakin menipis vaksin yang akan kadaluwarsa tersebut akan dipergunakan untuk booster garda terdepan yang menangani Covid-19, bukan untuk pejabat.
"Vaksin di semua provinsi ada yang kadaluarsa rata-rata Astrazeneca dan Pfrizer. Jabar tidak sebanyak provinsi di jawa kita hanya 180 ribu (dosis), yang lain ada 400.000," ujar dia.
Baca Juga: Ketiak Bau dan Hitam Bikin kamu Gak PD, Ini Cara Merawatnya
"Keputusannya, (vaksin digunakan) sambil percepatan vaksinasi usia 6-11 tahun sebagai objek baru. Jika mepet kita beri booster, tapi booster untuk nakes dan TNI Polri, itu kebijakan di Jabar sebagai benteng tambahan mereka bertugas cegah Covid-19 di garda depan.Jadi tidak ada untuk pejabat, kepala daerah, anggota dewan itu tidak ada, saya tegaskan,"kata Ridwan melanjutkan.
Ridwan menegaskan, pihaknya tetap fokus menggunakan vaksin yang sebentar lagi habis masanya untuk vaksinasi anak 6-11 tahun.