PPKM Dicabut, Ini Kebijakan Baru Tes PCR atau Swab Antigen sampai Nasib Aplikasi PeduliLindungi

- 31 Desember 2022, 15:35 WIB
 Nasib Aplikasi PeduliLindungi setelah PPKM resmi dicabut Presiden Jokowi./Tangkapan layar Youtube Arya Lis
Nasib Aplikasi PeduliLindungi setelah PPKM resmi dicabut Presiden Jokowi./Tangkapan layar Youtube Arya Lis /

Dengan adanya keputusan tersebut, maka orang yang bersangkutan tetap bisa mengakses tempat-tempat umum.

Menkes mengatakan orang yang bersangkutan bukan berarti tidak boleh kemana-mana. Jika orang yang bersangkutan positif, maka ia harus tetap memakai masker, agar tidak menulari orang lain.

Aplikasi PeduliLindungi tetap memonitor penyebaran COVID-19

Sebelumnya orang mengetahui aplikasi PeduliLindungi hanya untuk mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.

Namun seiring dengan perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia, aplikasi ini juga dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Umumkan Bergabung dengan Al Nassr, Ini Gaji dan Lama Kontraknya

Pemerintah bisa mengetahui informasi lokasi di mana pengguna aplikasi berada. Sehingga memudahkan kinerja pemerintah dalam mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang.

Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Namun ada masalah, di mana seiring dengan melandainya angka COVID-19, maka kedisiplinan masyarakat pun ikut menurun.

Hal ini terlihat di rata-rata tempat perbelanjaan. Alat pengukur suhu dan hand sanitizer hanya sebagai pajangan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah