Menkes Budi Gunadi Sadikin Menyarankan Lebih Baik Makan Telur Daripada Mengisap Rokok

- 3 Januari 2023, 19:46 WIB
Foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Selasa (3/1/2023).
Foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Selasa (3/1/2023). /

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar lebih banyak membeli telur dibanding rokok. Sebab, telur mengandung protein yang diperlukan tubuh.

Hal ini dikatakannya untuk menanggapi rencana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.

Rencana revisi PP tertera dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Baca Juga: Viral di TikTok! Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Akibat Korban Pemerkosaan, Diajari Minum Vitamin

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah kementerian yang memprakarsai revisi PP 109 Tahun 2012 tersebut.

"Kalau rokok, sebaiknya uangnya dipakai buat bayar beli telur. Jangan beli rokok," kata Budi Gunadi saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Budi Gunadi mengimbau hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, konsumsi rokok menjadi pengeluaran kedua terbesar setelah beras dari kelompok rumah tangga miskin.

Konsumsi ini lebih besar daripada konsumsi pangan sumber protein, seperti telur dan daging ayam. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Baca Juga: Persib Siap Gelar Latihan Kembali! 26 Ribu Tiket HABIS Laga Tunda vs Persija, Alwi Slamat Batal Ke Persib!

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, revisi PP 109 Tahun 2012 dilakukan untuk menekan tingkat perokok remaja yang terus meningkat.

Nadia mengungkapkan, prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun terus meningkat.

Saat ini, terjadi peningkatan sebesar 9 persen dan diperkirakan akan kembali meningkat sebesar 15 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Pemain Incaran Luis Milla Siap Debut Lawan Persija? Keberuntungan Berpihak Kepada Persib

Remaja usia 10-18 tahun ini banyak membeli rokok ketengan. Berdasarkan penjelasan Nadia, sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan. Saat membeli pun, mayoritas tidak ada larangan untuk membeli rokok ketengan.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x