Baca Juga: Kisah Perjuangan Tante Lala Seleb TikTok yang Lagi Viral kini sedang Hamil
Ustadz Adi hidayat menjelaskan bahwa untuk hal itu kembali kepada kemampuan masing-masing.
Boleh mengambil pendapat pertama, yaitu madzhab maliki, syafi'i dan hambali.
Boleh juga mengambil pendapat ke 2 yaitu pendapat imam Abu Hanifah.***