PRINGANTIMURNEWS- Minyak goreng yang tadinya hilang bagai ditelan bumi, kini tiba-tiba membludak dengan harga yang fantastis, sesaat setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan.
Mulai tanggal 16 Maret Pemerintah membuat kebijakan bahwa kenaikan Minyak goreng dari harga Rp28.000 per 2 liter kini menjadi Rp48.000 2 liter. Tentui kenaikan yang membuat emak-emak geger.
Mungkinkah ini sudah menjadi rencana pemerintah menaikkan harga Minyak goreng, sehingga produsen minyak goreng serentak menahan produk mereka dan menunggu perintah mengumumkan kenaikan minyak goreng mereka baru di supply ke pasar.
Atau pengusaha Minyak goreng melihat di luar negeri penjualan nya lebih menguntungkan yang membuat mereka mengeksplor pasokan Minyak goreng ke luar negeri dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri.
Ketika pemerintah meminta agar mereka memenuhi kebutuhan dalam negeri, para pengusaha justru bersedia jika harga Minyak goreng dalam negeri dinaikkan pemerintah.
Padahal dengan harga lamapun pengusaha minyak goreng ini sudah untung banyak. Tapi karna kapasitas yang selalu bersikap rakus.
ketika ada peluang yang lebih menguntungkan, para pengusaha justru menjualnya ke luar negeri, dan tidak peduli dengan kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: 3 Tahun Berpacaran, Devano Danendra dan Naura Ayu Akhiri Hubungannya : Maaf Kita Harus Pisah