Ribuan Santri Tasikmalaya Mengutuk Pembakaran Al Qur'an, Ini 6 Pernyataan Sikap yang Sampaikan

- 27 Januari 2023, 17:47 WIB
Ribuan santri Tasikmalaya  melakukan Aksi Bela Al Qur'an  di depan Masjid Agung Tasikmalaya. Santri menyampaikan 6 pernyataan sikap terkait dengan insiden pembakaran Al Qur'an di Swedia
Ribuan santri Tasikmalaya melakukan Aksi Bela Al Qur'an di depan Masjid Agung Tasikmalaya. Santri menyampaikan 6 pernyataan sikap terkait dengan insiden pembakaran Al Qur'an di Swedia /Ade Advian Achmad/Priangantimurnews

PRIANGANTIMURNEWS- Ribuan santri dari berbagai aliansi  menggelar aksi demo di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya Jumat 27 Januari 2023.

Aksi demi tersebut buntut dari insiden pembakaran Al Qur'an yang dilakukan oleh politisi Swedia Rasmus Paludan.

Aksi demo bertajuk 'Aksi Bela Al Quran' yang digelar pada Jum'at , 27 Januari 2023 ini diprakarsai oleh Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz).

Baca Juga: Persib Bandung Sukses Gulung Borneo FC! Pengamat Sepak Bola Bongkar Titik Lemah Tim Ini! Cek Faktanya

Aksi ini melibatkan 82 aliansi yang berasal pondok pesantren, sekolah Islam, dan beberapa komunitas Islam dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Ribuan peserta aksi berkumpul di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya tepatnya di lokasi batu andesit.

Dalam informasi yang beredar di media sosial sehari sebelum aksi digelar, aksi ini dijadwalkan dimulai pukul 13:00 WIB usai Sholat Jum'at.

Tetapi aksi baru dimulai pukul 13:40 WIB diawali orasi yang mengutuk insiden pembakaran Al Qur'an yang terjadi di Swedia tersebut.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur'an oleh salah seorang santri Thahfidz Al Qur'an. Kemudian dibacakan pernyataan sikap dari Al Mumtaz.

Baca Juga: Sindiran David da Silva Lewat Selebrasi Saat Cetak Gol, Netizen : Selebrasi Ke Penonton Ghoib!

Ada enam butir pernyataan sikap yang disampaikan dalam dua bahasa yakni Indonesia dan Inggris. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Sekjen Al Mumtaz Ustadz Ade Arif.

Keenam pernyataan sikap ini adalah yang pertama mengutuk keras terhadap perbuatan Rasmus Paludan yang telah membakar Al Qur'an.

Pernyataan kedua, Al Mumtaz mendesak pemerintah Swedia agar mengambil sikap tegas kepada Paludan yang melanggar HAM tentang kebebasan beragama.

Al Mumtaz juga mendesak PBB untuk menindak tegas Swedia berdasarkan Resolusi PBB 15 Maret 2022.

Lebih lanjut Al Mumtaz dalam pernyataan sikapnya mendesak pemerintah Indonesia untuk me-non perdonagratakan Dubes Swedia.

Baca Juga: PM Palestina Minta PBB Ikut Intervensi, Pasca Operasi Militer Israel Terhadap Kamp di Jenin

Yang utama dari pernyataan sikap  Al Mumtaz ini bahwa insiden pembakaran Al Qur'an di Swedia agar umat Islam untuk lebih tertarik dan lebih mau mempelajari dan lebih mencintai Al Qur'an.

Pantauan priangantimurnews.pikiranrakyat.com di lokasi, aksi yang diwarnai hujan gerimis ini berjalan aman. Aksi orasi dijeda karena para peserta aksi menunaikan dulu Sholat Ashar di Masjid Agung.

Salah seorang peserta aksi yakni Alif warga Indihiang yang tergabung dalam Barisan Pecinta Rosulullah dan Al Qur'an (Baperan) ketika ditemui di lokasi menyatakan bahwa dia dan komunitas Baperan sangat mendukung aksi ini.

" Adanya aksi ini, kami bisa ikut bersuara dan mengutuk aksi pembakaran Al Qur'an oleh Paludan. " ujar Alif.

Usai Sholat Ashar, seluruh peserta aksi kemudian melakukan longmarch dimulai
dari depan Taman Kota menyusuri kawasan Pedestrian Jl. HZ. Musthofa Kota Tasikmalaya. ***









 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x