Perbedaan Lupa dan Lalai dalam Mengerjakan Sholat, Menurut Ustadz Agus Yosep Abdulloh

- 2 April 2023, 12:48 WIB
Ustadz Agus Yosep Abdulloh Ketua Forum Huffazhil Qur'an (FHQ) Provinsi Jawa Barat/Agus Yosep Abdulloh/Ade Ade Advian Achmad/priangatimurnews/PRMN.
Ustadz Agus Yosep Abdulloh Ketua Forum Huffazhil Qur'an (FHQ) Provinsi Jawa Barat/Agus Yosep Abdulloh/Ade Ade Advian Achmad/priangatimurnews/PRMN. /

"Sholat contohnya, orang yang lalai sholat sampai waktunya habis, diancam dengan hukuman. Tapi orang yang lupa sekalipun waktunya sudah habis tidak dikenai hukuman tapi harus sholat ketika dia ingat." ucapnya.

Mengenai lalai mengerjakan sholat Ustadz Agus memaparkan bahwa hal ini tersirat dalam Al Qur'an Surat Al Ma'un ayat 4 - 5 yakni, Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Hamka Minta Para Camat dan Kepala Desa Profesional dan Independen dalam Pemilu 2024

"Menurut para ulama, maksud lalai dari ayat tersebut mencakup tiga bentuk perbuatan yakni menunda-nunda shalat sampai habis waktu, mengerjakan shalat tanpa memperhatikan syarat dan rukunnya sebagaimana yang diperintahkan." ujarnya.

"Dan lalai ketiga adalah mengerjakan sholat tanpa disertai kekhusyukan dan tanpa menyelami makna bacaan sholat." lanjut Ustadz Agus yang juga pimpinan umum Ponpes Daarul Mu'miniin Kota Tasikmalaya ini.

Dalam paparannya Ustadz Agus Yosep juga menyampaikan bahwa ada beberapa hadis yang menerangkan mengenai lupa mengerjakan sholat yakni:

1. " Barang siapa yang kelupaan sholat atau tidur sehingga terlewat waktu sholat maka penebusnya adalah dia segera sholat ketika dia ingat ( HR. Ahmad 11972 dan HR Muslim 1600)

Baca Juga: Vaksinasi Polio Serentak di Jawa Barat Akan dimulai 3 April 2023, Simak Jadwal dan Tempatnya

2. "Barang siapa yang lupa sholat atau terlewat karena tertidur maka kaffarahnya adalah ia mengerjakan ketika ia ingat," ( HR. Muslim 684 )

3. Barang siapa yang terlewat sholat karena tidur atau lupa, maka ia wajib sholat ketika ingat, (HR. Al Bazzar 21/14).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Ustadz Agus Yosep Abdulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x