Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka Petugas Upacara HUT ke 76 RI di  Istana Merdeka 

12 Agustus 2021, 20:51 WIB
 Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka Untuk Bertugas di  Istana Merdeka dalam Rangka HUT RI Ke-76. /Instagram @jokowi

PRIANGANTIMURNEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 12 Agustus 2021 telah mengkukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Pskibraka) untuk acara peringatan HUT RI ke-76.

68 nggota paskibraka tersebut terdiri dari pelajar SMA  yang telah dipilih dari 34 provinsi.

Hal ini ia sampaikan melalui unggahan Instagramnya pada Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Komunitas Rambu Jalan Menilai Kebijakan Pemerintah Bertolak Belakang dengan Kenyataan

“Saya mengukuhkan 68 pelajar SMA dari 34 provinsi menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pasuka (Paskibraka), sore tadi,” tulis Jikowi, dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @jokowi, Kamis 12 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, bahwa Paskibraka tersebut akan mengibarkan bendera di Istana Merdeka, untuk menyambut detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang.

“Mereka akan bertugas pada saat Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustua 2021 di Istana Merdeka, Jakarta,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Setelah pengibaran di momen HUT RI ke-76 68 Paskibraka tersebut juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera pada sore harinya.

“Pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera,” ujat Jokowi.

Sebagai mana yang telah kita ketahui, pada 17 Agustus 2021 merupakan hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia setelah sekian lama di jajah oleh bangsa luar.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Kini, Indonesia telah menginjak umur kemerdekaan yang ke-76 tahun. Berbagai perayaan dalam penyambutan hari ini sangat lah meriah.

Masyarakat Indonesia  masing-masing mengibarkan bendera merah putih di pekarangan rumah hingga jalan raya.

Pada tahun sebelumnya, pelaksanaan upacara bendera HUT RI selalu dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Namun sekarang, dengan kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid-19, kegiatan upacara bendera hanya bisa dil

Baca Juga: Buruan Cek Sudah Cair, Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1 Juta, Ini Caranyaaksanakan secara virtual dan hanya yang bertugaslah yang berada di lapangan.

Meski demikian, semangat kemerdekaan akan terus berkobar walaupun dalam keadaan pandemi Covid-19.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler