PRIANGANTIMURNEWS - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak ungkap motif dibalik insiden yang menewaskan Brigadir J.
Dalam sebuah acara yang dipandu pengacara kondang, Hotman Paris, Kamaruddin Simajuntak blak-blakkan mengeluarkan dugaan adanya bisnis gelap yang dijalankan Ferdy Sambo.
Hotman Paris lantas menanyakan kembali bisnis gelap seperti apa, dan bisnis apa saja yang dimiliki jendral berpangkat bintang 2 tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Belum Ungkap Motif Penembakan Brigadir J
Kamaruddin Simajuntak pun menjawab sesuai informasi yang didapatkannya bahwa bisnis gelapnya itu meliputi perempuan, sabu-sabu, miras dan judi.
Tidak hanya itu, Kamaruddin Simajuntak pun berpesan dan meminta presiden Jokowi memulihkan harkat dan martabat bere Simajuntak dan keluarga Brigadir J.
Dan jadikan rumah dinas, tempat brigadir J dinyatakan tewas sebagai museum, jadi saksi kejahatan kepolisian, dan berikan kompensasi kepada ayah dan ibu Brigadir J.
Baca Juga: Rekaman CCTV Bukti Kematian Brigadir J Diduga Dirusak
Brigadir J diduga mengetahui bisnis gelap yang dilakukan Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo pun sadar bahwa Brigadir J sudah mengetahui rahasianya itu.
Karna hal ini, diduga membuat Ferdy Sambo memberikan perintah pada squad lama agar mengancam Brigadir J.
Usai Brigadir J diancam dan Brigadir J mengetahui bahwa hal ini akan menjadi Boomerang bagi dirinya sendiri.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka
Mengetahui dirinya akan dibunuh, Brigadir J meminta kekasihnya, Vera, untuk mencari kekasih lagi, sambil menangis pilu.
Karena sebelumnya Brigadir J dan Vera punya niat menikah secepatnya, namun takdir berkata lain.
Sementara itu, Pada Selasa, 9 Agustus 2022 Mahfud MD ungkap motif dibalik tewasnya Brigadir J sangat sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
Baca Juga: Mahfud MD Menyebut 28 Anggota Polri Yang Diduga Melanggar Etik Bisa Kena Pidana
Mahfud MD juga menambahkan soal motif tewasnya Brigadir J nantinya akan di sampaikan Kors Bayangkara kepada publik secara langsung.
Disisi lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.
Pemerintah mengapresiasi kerja Kapolri dan Tim khusus yang mengusut kasus Brigadir J hingga terang benderang.***