116 Mahasiswa IPB University Diduga Jadi Korban Pinjol

16 November 2022, 12:25 WIB
Sejumlah mahasiswa IPB University terjerat penipuan pinjol. /

PRIANGANTIMURNEWS- Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengklarifikasi kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah menimpa sejumlah mahasiswa IPB University belakangan ini. 

Adanya peristiwa diduga penipuan pinjol di IPB University ini membuat Rektor mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi. 

Pada pertemuan tersebut turut hadir para Dekan dan pejabat IPB University lainnya.

Baca Juga: Sergey Lavrov Mengatakan Pidato G20 Zelenskyy Menunjukkan Dia Tidak Mendengarkan Saran dari Barat

Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. 

"Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang menjadi korban dari total sekitar 300 orang dari  sejumlah perguruan tinggi," dikutip PRIANGANTIMURNEWS.com dari Biro Komunikasi IPB Rabu 16 November 2022.

Dalam siaran Pers-nya menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University. 

Baca Juga: Rudal Buatan Rusia jatuh di Polandia Menewaskan 2 Orang

“Artinya, ini bukan  kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya. 

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. 

Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Baca Juga: Pasar dan Pusat Keramaian Kembali Ditutup, Kasus Covid-19 Kembali Alami Lonjakan 

"Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya," ujarnya.

Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. 

"Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Prof Arif Satria.

Baca Juga: Ini 5 Pemain Termuda di Piala Dunia 2022 Qatar, Calon Wonderkid Terbaik!

Menurut Prof Arif koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," ujar Prof Arif.

Prof Arif menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. 

Tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech  kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, katanya sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari kepada siapa pun.***

Editor: Galih R

Sumber: Biro Komunikasi IPB

Tags

Terkini

Terpopuler