Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Inilah Syarat dan Mekanismenya

6 Desember 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi set top box  yang akan dibagikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang berhak /Kominfo /

PRIANGANTIMURNEWS - Masyarakat berhak menerima Set Top Box Gratis alias secara cuma-cuma dari Kominfo.

Set Too Box gratis dibagikan untuk masyarakat karena siaran TV analog dimatikan dan diganti dengan siaran TV digital.

Lalu bagaimana sih Mekanisme untuk mendapatkan Set Top Box? simak artikel ini sampai tuntas.

Baca Juga: Penyanyi Cantik Raisa Masuk Nominasi The 100 Most Beautiful Faces 2022 Versi TC Candler

Jumlah Set Top Box yang diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma masih relatif sedikit.

Oleh karena itu warga sekitar langsung menjemput bola untuk mendapatkan Set Top Box gratis dengan cara yang akan dijelaskan di sini.

Pastikan kamu sudah memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut.

1. KTP kamu tergolong sebagai rumah tangga miskin.
2. Punya TV.
3. Terdaftar di data DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial.
4. Wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Faktor Sepakbola Indonesia Tidak Maju!

Nah, jika kamu sudah dirasa sudah memenuhi syarat dan belum mendapatkan set top box gratis, cobalah mekanisme secara mandiri di bawah ini.

1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan kode NIK dan captcha Anda pada kolom yang tersedia

3. Klik "Cari"

4. Jika kamu terdaftar sebagai penerima manfaat, kamu dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

5. Jika masyarakat kesulitan mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon pos.

Baca Juga: Mengerikan! Angin Puting Beliung Hantam Bantul Yogyakarta!

Jam Kerja Call Center: Senin - Jumat (kecuali hari libur) 08.00 - 16.00 WIB

Berdasarkan data per 23 November 2022 pukul 08.30 WIB, jumlah set top box gratis yang terdistribusi sebanyak 1.356.852 unit dari 5.540.222 unit.

Artinya, masih ada hingga 4.183.370 dekoder gratis yang belum mendapatkan set top box gratis ini.

Pada 2 Desember lalu, Kominfo menambahkan jumlah wilayah yang dimatikan TV analog, yakni wilayah Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta-Solo dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara indonesia baik

Tags

Terkini

Terpopuler