Ini Alasan KPK Menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Ali Fikri Menyebutkan Begini

11 Januari 2023, 20:59 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/ /Dok. Antaranews/HO-Humas KPK/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah cukup alot untuk mengamankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikrim mengatakan terkait dengan kasus ini, sebelumnya KPK telah melaukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

"Pemanggilan sudah dilakukan kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu, dan sudah diumumkan juga kepada masyarakat", ucap Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip priangantimurnews.com dari Antaranews Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Resmi Bergabung ke Al Nassr, Cristiano Ronaldo Bakal Jadi Duta Arab Piala Dunia 2030, Benarkah? Cek di Sini

Ali menyebutkan terkait kondisi kesehatan Enembe, tidak serta merta percaya begitu saja masalah permintaan tim penasehat hukumnya agar Enembe diizinkan berobat di Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua dalam rangka pemeriksaan kasus.

Saat itu juga tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menemui Enembe untuk pemeriksaan kesehatanya.

Baca Juga: Warga Panik dan Takut! Pulau Baru muncul di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Eko Yulianto: Sangat Wajar

Ditegaskan dalam Pasal 113 KUHAP yang memberikan ruang bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan secara langsung di kediaman tersangka sehingga tidak ada pelanggaran terhadap proses-proses penyidikan.

KPK juga menyoroti kehadiran Enembe yang meresmikan Kantor Gubernur Papua, ternyata tersangka
LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek di pemerintahan Provinsi Papua.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga: Lima Fakta Menarik Kemenangan Persib Melawan Persija, Luis Milla Masih Unbeaten

Rijatono diduga telah menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

- Proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

- Proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.

Baca Juga: Detik-Detik Gol Ciro Alves Bawa Persib Bandung Menang Atas Persija!

- Proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga tersangka Enembe telah menerima pemberian suap lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler