Tak Main-main, Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Pemeras Tersangka Narkoba

15 Mei 2023, 09:06 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. /Puspen Hukum Kejaksaan/ANTARA

PRIANGANTIMURNEWS - Kejaksaan Agung tak main-main jika ada jaksa yang melakukan pelanggaran hukum.

 

Termasuk tindakan oknum jaksa EKT di Batubara Sumatera Utara yang telah melakukan dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pudana narkoba.

Terkait dengan kasus itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial EKT.

Baca Juga: Sidang Berlangsung Tertutup, Jaksa Tanggapi Eksepsi Terdakwa AG

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 14 Mei 2023.

Burhanuddin memerintahkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa EKT, apabila terbukti melakukan tindak pidana maka sesuai aturan akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.

 

Baca Juga: Jaksa Manhattan Sebut Trump Ciptakan Ekspektasi Palsu Tentang Penangkapan Dirinya


“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu di Kejaksaan RI itu memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.

Ia juga meminta Kajati Sumatera Utara mengambil tindakan cepat memeriksa semua saksi-saksi yang terlibat.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Menangis, Minta Keringanan Hukum di Depan Hakim dan Jaksa

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata Burhanuddin.

Berita terkait oknum Jaksa memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ramai setelah video rekaman oknum penuntut umum itu viral di media sosial.

 

Dalam video yang beredar di media sosial itu, diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga pelaku, menampilkan oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan. Di video tersebut, terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya.

“Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler