BWI Kota Tasikmalaya Selamatkan Ekonomi Umat Melalui Wakaf Uang

30 Mei 2023, 14:46 WIB
BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya selamatkan aset umat melalui wakaf uang. /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tasikmalaya melakukan workshop wakaf uang. Wakaf uang sebagai solusi pemberdayaan ekonomi umat.

Hal tersebut dibenarkan Ketua BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya Dr.H.Aceo Zoni Saeful M.M.Ag saat menyampaikan perkembangan BWI setelah lahirnya UU Nomor 41 Tahun 2004.

Terdapat beberapa hal terobosan penting termasuk terbentuknya BWI berdasarkan dengan UU No 41 Tahun 2004.

Baca Juga: TERBONGKAR KASUS SUBANG: Inilah Keberadaan Mobil BMW yang Hilang dI TKP!!!

Dalam implementasi UU itu adalah untuk benda bergerak termasuk wakaf uang. Kemudian pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional. Untuk ini BWI Kota Tasik sudah melakukan gerakan gerakan sesuai dengan tufoksi dalam UU. 

"Selama ini implementasi dari UU 41 tahun 2004 kita telah melakukan pembinaan wakaf tanah, termasuk perubahan nadir wakaf," kata, Dr.H.Acep Zoni Saeful M.M.Ag di RM Kampung Jembar Jl Letnan Harun Selasa 30 Mei 2023.

Perubahan nadir wakaf dari Prmas dan perseorangan ke Yayasan sudah dikemas termasuk datanya ada, yang sudah terdaftar diantaranya Muhammadiyah,NU, Persatuan Islam dan lainnya dan alhamdulilah sekarang sudah berbadan hukum.

Baca Juga: Histeris! BPBD Kota Tasik Selamatkan Korban dari Atas Gedung Asia Plaza

Selain itu BWI memprediksi potensi uang wakaf di Indonesia mencapai 180 Triliun. Wakaf uang ini uniknya di negara sekuler seperti Thailand, Singapura mereka memberdayakannya. Alasannya karena aset wakaf tidak berkurang, berbeda dengan jakat, infak dan sodakoh itu habis. Kalau wakaf abadi.

"Contoh ketika kita mewakafkan seratus ribu atau satu juta. Maka yang satu juta itu digunakan untuk usaha, nah dari situ wakaf uang bisa abadi. Oleh karena itu kami berharap dari Ponpes, ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat mewakafkan per orang cukup hanya mengeluarkan 100 ribu hanya satu kali," kata, Acep.

Implementasi dari wakaf uang ini contoh di daerah lain di Indonesia bisa membangun Rumah Sakit, di Bandung ada Rumah Sakit mata, termasuk Jogyakarta yang saat ini sinergis antara BWI dan BAZNAS dan dapat dipastikan akan hebat.

Baca Juga: Jiwa Sosial Anak Siswa SMPN 3 Kota Tasik Viral Sumbang Sepatu

"BWI Perwakilan Kota Tasikmalaya berharap cita cita bersama NU, Muhammadiyah dan lainnya termasuk para pejabat, Kemenag, DPRD termasuk Pemerintah Kota Tasikmalaya sinergi untuk membangun Kota Tasikmalaya. Semoga Kota Tasik di Priangan Timur menjadi triger,"ujar, H.Acep

"Saya sangat mengapresiasi terhadap BWI Kota Tasikmalaya yang telah bersedia untuk menyelamatkan aset umat berkaitan dengan wakaf tanah termasuk wakaf uang dan lainnya adalah aset umat islam,"kata Dr. H. Supriana,  M.Pd.

Wakaf tanah, wakaf uang dan lainnya harus betul betul dirawat, agar aset tersebut menjadi kekuatan bagi pengembangan.

Baca Juga: Hadiahkan Al-Qur’an Wakaf untuk Santri para Penghafal Qur’an

Kehadiran BWI sebagai terjemahan dari UU No 41 Tahun 2004 itu memiliki peran mediator,  inisiator untuk merawat, menjaga aset umat.

"Eksis tensi BWI ini menjadi peran strategi dalam menyelamatkan seluruh aset umat slam termasuk tanah yang saat ini ada sekitar 1000 lebih tanah wakaf belum disertifikatkan. Untuk menyelamatkan aset ini diharapkan Pemkot dapat menganggarkan untuk sertifikat wakaf tanah, secara geratis"ujarnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan wakaf tidak harus menjadi perdebatan karena sudah jelas fatwanya dan bisa menjadi media model penyelamatan harta kekayaan umat termasuk didalamnya wakaf uang.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Kemenag Pangandaran Launching Gerakan Wakaf Pohon

Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Asep Goparulah menyebut, untuk mendorong BWI harus dibangun melalui silaturahmi dengan pemerintah kota.

"Tentunya untuk mendorong BWI kami dari pemerintah kaitan dengan ASN harus ada hubungan komunikasi lebih lanjut dengan Wali Kota agar semua yang di programkan dibahas lebih optimal," kata Asep.

Pada prinsipnya kami mewakili pak Wali Kota, program ini akan kami sampaikan ke pak Wali terutama berkaitan dengan surat edaran agar ASN bisa mewakafkan uangnya di BWI.

Baca Juga: Pengelolaan Lembaga Wakaf Perlu Terobosan Baru, JK: Wakaf Langkah Awal Produktif

Surat edaran itu nantinya untuk memberikan pemahaman kepada ASN dan juga masyarakat. Sehingga ketika nanti surat edaran ya keluar sipatnya gelobal berlaku untuk masyarakat.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler