Dipicu Rasa Ceburu, Seorang Pemuda Menusuk Pasangan Sejenisnya hingga Tewas

23 September 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi pelaku menusuk pasangan sejenis /pixabay.com

PRIANGANTIMURNEWS -- Seoran pemuda nekat menusuk dengan senjata tajam pasangan sejenisnya hingga tewas.

Pelaku penusukan adalah PAH (18) yang tak lain pasangan asmara korban. Dia nekat membunuh korban karena dipicu rasa cemburu dan sakit hati karena korban menolak diajak kencan.

Peristiwa berdarah yang menimpa korban berinisial S meninggal dunia itu terjadi di daerah Batam Center, Kota Batam pada Rabu malam 20 September 2023 lalu.

Baca Juga: Tak Puas dengan Pelayanan Cewek yang Dikencani, Seorang Pria Membekap Mulutnya si Cewek hingga Tewas

Korban meninggal setelah ditusuk menggunakan pisau yang telah dipersiapkan pelaku, saat dibonceng motor oleh korban.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan telah terjadi pembunuhan yang dilakukan PAH (18) pada korban berinisial S pasangan sesama jenis pelaku.

Adapun modusnya karena pelaku sakit hati, korban tidak mau diajak jalan. Pelaku cemburu mengira korban punya gebetan baru lagi.

"Modusnya sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Hubungan antara korban dengan tersangka ini adalah hubungan sesama jenis," ujar Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia di Batam Kepulauan Riau, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Bus Versus Truk di Singosari Malang Telan Satu Korban Tewas, Dua Luka, Berikut Nama-nama Korban Kepolisi

Betty menjelaskan, kejadian yang menyebabkan korban berinisial S meninggal dunia itu terjadi di daerah Batam Center, Kota Batam pada Rabu (20/9) malam.

Dia menyebutkan, pembunuhan terhadap korban oleh tersangka ini didasari oleh sakit hati. Mereka berdua baru bertemu satu minggu di tempat kerja pelaku.

Dalam kurun waktu seminggu itu, mereka sudah pernah berjalan dan melakukan hubungan sesama jenis di salah satu hotel di Batam.

Namun, beberapa hari terakhir, korban selalu menolak ajakan tersangka bila diajak jalan-jalan. Hal itulah yang membuat tersangka cemburu, mengira korban memiliki pasangan lain.

Baca Juga: TRAGIS! Gempa Guncang Maroko, 1.000 Orang Lebih Tewas

Pada Kamis (21/9), tiba-tiba korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan. Di saat itulah tersangka berniat untuk membunuh korban.

Kemudian, korban menjemput tersangka dan pergi jalan-jalan serta makan malam. Setelah makan malam, lalu korban mengajak tersangka ke sebuah hotel. Namun tersangka mencari alasan dengan mengajak korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu.

"Tersangka ini posisinya dibonceng oleh korban. Jadi tersangka mengarahkan korban ke tempat sepi, di tempat sepi itulah korban menusuk pelaku dengan pisau yang sudah dia sediakan. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil dompet dan motor korban," katanya.

Baca Juga: ART di Rumah Mewah di Kota Bengkalis Tewas Dibunuh Perampok, Polres Bengkalis Buru Pelaku

Setelah kejadian tersebut, Betty mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak usai mendapat laporan dari warga. Tidak sampai 24 jam, tersangka sudah berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler