PRIANGANTIMURNEWS – Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 pada tahun 2021 ini akan dilanjutkan.
Bahkan, besaran BLT Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos akan mengalami kenaikan dari semula Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR pada Rabu, 27 Januari 2021, kemarin.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Melonjak Pedagang Bakso Datangi Menteri Koperasi UMKM
Berdasarkan keluhan masyarakat yang menerima BST di 2020, pada tahun 2021 ini penerima BST berbeda dengan tahun lalu.
Artinya masyarakat yang menerima BST di 2020, belum tentu kembali dapat di tahun 2021. Hal tersebut merupakan kebijakan baru Kemensos.
Seperti dirangkum Priangantimurnews dari Berita DIY, berdasarkan keterangan Kemensos pada Kamis, 28 Januari 2021, daftar penerima BST pada tahun ini memang dimutakhirkan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Andin Terjebak dalam Cinta Segi Empat dengan Laki-laki Ini
Sebab banyak aduan penerima BST di tahun 2020 bukan merupakan warga miskin. Maka dari itu, daftar penerima diupdate agar tepat sasaran.
Dalam mengupdate daftar penerima BST, Kemensos menggandeng perguruan tinggi karena dinilai mengetahui persoalan krusial soal pemutakhiran daftar penerima.