PRIANGANTIMURNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 27 Februari 2021 menjemput Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di rumah jabatan Jalan Jendral Sudirman, Makassar.
Juru Bicara Gubernur Veronica Moniaga mengatakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) dibantah oleh Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga.
“Tidak benar (terkena OTT), beliau sedang istirahat saat tim KPK datang,” kata Veronica, Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Inilah 6 Jenis Kamera yang Sering Digunakan Oleh Fhotografer Pemula, Kamu Wajib Tahu
Veronica seperti dilansir priangantimurnews.com dari jurnal Makasaar berjudul; " Jubir Gubernur Susel Veronica Banah Nurdin Abdullah Terkena OTT" menambahkan, terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta bersama tim KPK sebatas menyampaikan keterangan sebagai saksi.
“Mengenai terlibat kasus apa belum ada keterangan,” tambahnya.
Ia menambahkan, saat dijemput oleh tim KPK Nurdin Abdullah tidak dalam keadaan terpaksa.
“Dengan sukarela (dijemput), karena beliau warga negara yang baik siap memberikan keterangan,” tambahnya.
Baca Juga: Jubir KPK Ali Fikri Benarkan Nurdin Abdullah Diamankan Terkait Tindak Pidana Korupsi
Veronica kembali menekankan bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat dijemput KPK bukan karena terkena OTT.