PRIANGANTIMURNEWS- Ramai diperbincangkan di media sosial, Remaja SMA ditangkap Polisi usai membongkar praktik pungli uang PIP milik adiknya
Nasib malang dialami oleh Siswa SMA Sebastianus Naitili yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU setempat setelah membongkar praktik pungli.
Menuai banyak komentar dari netizen, kasus tersebut menjadi sorotan setelah di upload oleh akun Instagram @mak_lamis pada Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Microsoft Mengatakan adanya Peretas China yang Menargetkan Kelompok Melalui Perangkat Lunak Server
Dikutip Priangantimurnews.com dari unggahan Instagram @kabarmahasiswa.id pada Rabu, 3 Maret 2021.
Sebastianus Naitili merupakan siswa XI SMA Neeri Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diduga melakukan pungutan liar terhadap adiknya dengan membawa uang beasiswa PIP Adelberta Naitili sebesar Rp25 ribu.
Baca Juga: Praka Dedy , Prajurit Pemberani itu Telah Tiada, Gugur Saat Baku Tembak dengan Teroris MIT
Praktik pungli tersebut diduga dilakukan oknum guru. dengan berinisial WUN tempat sekolah adiknya yang masih duduk dibangku SD Negeri Bestobe.