Pendaftaran CPNS 2021 Akan Resmi Dibuka Pada April Mendatang, Yu Simak Tata Cara Pendaftaran

- 20 Maret 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 akan resmi dibuka pada April mendatang.
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 akan resmi dibuka pada April mendatang. /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru mengeluarkan pengumuman terkait pendaftaran seleksi CPNS 2021, yakni akan terjadi pada April mendatang.

Sementara itu, jadwal alur pendaftaran keseluruhan dari seleksi CPNS 2021 belum diberitahukan oleh BKN.

Meskipun begitu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 bisa mempelajari tata cara pendaftaran sebelum dimulai bulan depan.

Penerimaan CPNS 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah, dengan cara daftar yang telah ditetapkan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Alami Gejala Sakit Maag, Segera Lakukan Cara Ini Agar Cepat Sembuh

Pemerintah melalui BKN akan mengumumkan rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 secara resmi pada akhir Maret depan.

Masyarakat yang ingin melamar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021 di https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.

Para calon pelamar perlu memahami beberapa langkah pendaftaran agar nantinya tidak merasa bingung saat dibukanya seleksi penerimaan CPNS 2021.

Sebelum mulai mengikuti cara mendaftar, pelamar perlu mengetahui syarat yang ditetapkan untuk ikut serta dan berpeluang lulus CPNS 2021.

Baca Juga: Saatnya KADIN Bangkit Bantu Tingkatkan UMKM Ditengah Pandemi COVID-19

Beberapa syarat pendaftar seleksi penerimaan CPNS 2021 antara lain yaitu sebagai berikut.

• Warga Negara Indonesia (WNI);
• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun;
• Tidak memiliki catatan pidana;
• Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat;
• Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis;
• Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Musyawarah Wilayah PGM Diharapkan Bisa Melahirkan Kader Kemadrasahan Terbaik

Setelah memastikan telah sesuai syarat pendaftar, calon pelamar bisa membuat akun di situs SSCN pada laman https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.

Jika para calon pelamar telah memiliki akun, berikut sejumlah cara untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:

• Login SSCN di bkn.go.id menggunakan NIK dan Password pada saat mendaftar;
• Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;
• Lengkapi data pribadi;
• Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan;
• Lengkapi data yang diminta pada laman tersebut;
• Unggah dokumen dan cek ulang;
• Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pangandaran di PT ASI Pudjiastuti Aviation Susi Air sebagai Ground Staff, Berikut Kriteria

Begitulah sejumlah tata cara pendaftaran yang nantinya dilakukan para pelamar pada seleksi penerimaan CPNS 2021.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x