PRIANGANTIMURNEWS- Dihari pertama kunjungan kerjanya Pemkot dan pelaku UMKM di Kota Surakarta Jawa Tengah, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata melakukan evaluasi bersama jajarannya, Selasa, 23 Maret 2021 malam.
Dalam evaluasinya, Jeje menyampaikan ada tiga hal yang harus di bawa dalam study banding ini dan bisa diterapkan di Pangandaran.
Dari tiga hal tersebut kata Jeje, yakni, fokus tentang pengolahan sampah, UMKM dan pajak atau retribusi.
Baca Juga: Kamar Hunian Lapas Tasikmalaya Digeledah, Petugas Temukan Potongan Besi dan 1 Set Adaptor
Rapat evaluasi yang digelar di sebuah hotel di Kota Surabaya Jawa Timur itu, dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait, DPRD dan pelaku UMKM.
Dalam rapat kecil tersebut, Bupati Jeje membagi tugas, untuk fokus pengolahan sampah dipimpin langsung oleh dirinya, sedangkan untuk urusan UMKM oleh Kabag Ekonomi Dadan Sugista dan Pajak dan retribusi oleh Kabid Pendaftaran, Pendataan Pajak Daerah Dadang Solihat serta Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Asep Suhendar merangkum untuk disesuaikan dengan RPJMD 2021-2026.
"Hasil nya kita ambil hal-hal yang mendasar, apa saja yang bisa diterapkan di Pangandaran," kata Jeje.