53 Prajurit KRI Nanggala yang Tenggelam, Berhak Memperoleh Kenaikan Pangkat Anumerta

- 25 April 2021, 14:35 WIB
Prajurit KRI Nanggala-402
Prajurit KRI Nanggala-402 /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS – Seluruh Parajurit TNI yang berada dalam kapal selam KRI Nanggala-402 akan memperoreh kenaikan perangkat Anumerta, setelah kapal selam tersebut dinyatakan tenggelam.

Mereka pantas mendapatkan kenaikan pangkat anumerta sebagai bentuk penghargaan.

Demikian disampikan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid seperti dikutip Priangantimurnews dari Antara News Minggu 25  April 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Bahagia Atta dan Aurel Im Gonna Marry You Tembus 20 Juta Penonton YouTube

Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya yang telah mengabdi kepada negara, maka kenaikan pangkat Anumentra pantas diberikan kepada mereka yang telah gugur.

Gus Jazil mengukapkan, bahwa keluarga prajurit yang tenggelam perlu diberikan tali kasih dari pemerintah sebagai bentuk perhatian.

"Saya menyampaikan duka yang mendalam bagi para prajurit yang gugur dalam KRI Nanggala-402," ujarnya.

 Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 personel terbaik TNI AL.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menggelar Pertemuan Bilateral dengan Perdana Menteri Vietnam

 "Saya atas nama Panglima TNI menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kita bersama-sama mendoakan supaya proses pencarian ini terus bisa dilaksanakan dan bisa mendapatkan bukti-bukti kuat," kata Panglima TNI saat konferensi pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu 24 April 2021.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x