Alat Swab Antigen Bekas Dipakai Ulang, Profesor Zubairi: Pelanggaran yang Amat Berat

- 29 April 2021, 15:20 WIB
Profesor Zubairi anggap perbuatan oknum petugas Kimia Farma, yang penggunaan ulang alat rapid test antigen merupakan pelanggaran yang amat berat.
Profesor Zubairi anggap perbuatan oknum petugas Kimia Farma, yang penggunaan ulang alat rapid test antigen merupakan pelanggaran yang amat berat. /Twiter @Profesor Zubairi/

PRIANGANTIMURNEWS– Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Profesor Zubairi Djoerban, mengatakan bahwa oknum petugas Kimia Farma, yang penggunaan ulang alat rapid test antigen dengan dicuci . ia katakana Tega Sekali.

Hal itu ia sampaikan pada unggahan Twiter pribadinya Rabu 28 April 2021. Profesor Zubairi Djoerban menyayangkan tindakan pengambilan sampel tes Covid-19 dengan alat rapid test antigen bekas, di Bandara Kualanamu.

Profesor Beri mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum petugas Kimia Farma tersebut merupakan hal yang mengagetkan.

Baca Juga: Ternyata, Sebelum KRI Nanggala-402 Tenggelam Komandan Kapal Heri Oktavian Sempat Keluhkan Kapal Sudah Tua

Pasalnya, mereka diduga mengambil sampel dengan alat tes Covid-19 bekas, yang dicuci dan digunakan ulang.

“Mengagetkan, apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma. Mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci. Tega sekali,” kicau Profesor Beri dikutip Priangantimurnews dari akun Twitter @ProfesorZubairi, Kamis 29 April 2021.

Dia mengatakan bahwa tindakan oknum tersebut justru akan memberikan rasa aman yang salah, jika hasil tes Covid-19 tersebut negatif.

“Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif,” ujarnya.

Baca Juga: Perketat Protokol Kesehatan di Perusahaan, Menaker Ida: Kita Bisa Tekan Klaster Baru

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x