Jokowi Resmikan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Surabaya

- 7 Mei 2021, 07:27 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Surabaya
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Surabaya /Instagram@jokowi/

“Payung hukumnya sudah saya keluarkan, antara lain Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan,” tulis Jokowi dalam unggahan Instagramnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa ada 11 kota lain yang ditunjuk dalam perpres tersebut untuk melakukan apa yang dilakukan oleh pemerintah Surabaya.

Baca Juga: Ketentuan Bayar Zakat Fitrah Per Jiwa Menurut Madzhab Syafi'i, Tak Boleh Dalam Bentuk Uang

“Selain Kota Surabaya, ada 11 kota lain yang ditunjuk dalam perpres ini. Yakni, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado,” tulis Jokowi mengakhiri caption dalam unggahannya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram@Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x